Kenaikan Harga Minyak Pengaruhi PNBP Semester I, Begini Penjelasan Kemenkeu

Sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) hingga Juli 2022 mayoritas berasal dari sumber daya alam atau (SDA).

Total PNBP yang dihimpun oleh Kementerian Keuangan pada paruh pertama 2022 sebesar Rp 281 triliun atau 58,3 persen dari target sebesar Rp 481,6 triliun hingga akhir tahun.

Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kurnia Chairi menjelaskan SDA menyumbang Rp 74,6 triliun.

Angka itu setara dengan 53,6 persen dari penetapan capaian PNBP dari sektor SDA sebesar Rp 139,1 triliun.

Penerimaan dari sektor ini pun naik 86,8 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.

“Terutama berasal dari minyak bumi, walaupun angka ini sebenarnya akan ada koreksi di akhir tahun.

Kita akan melakukan reklasifikasi dari sisi minyak bumi ke gas bumi,” ujar Kurnia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Faktor utama peningkatan pendapatan, kata Kurnia, adalah tingginya harga minyak.

Indonesian Crude Price (ICP) menjadi pendorong kenaikan PNBP sektor migas.

Pada periode Desember 2021-Mei 2022, ICP mencapai US$ 96,9 per barel atau naik 65,68 persen.

Meski demikian, pemerintah menghadapi tantangan dari sisi lifting.

Jika target lifting minyak APBN ialah 703 ribu barel per hari, saat ini angka tersebut baru baru mencapai 619 ribu bareal per hari sampai semester I 2022.

Bila dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, volume lifting pun jauh lebih kecil.

Tahun lalu, total volume lifting pada semester I adalah 676 ribu barel per hari.

Sementara itu pada 2022, capaiannya turun 8,42 persen atau 619 ribu barel per hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *