Ketika pandemi Covid-19 sudah memasuki tahun ketiga, banyak negara yang mulai melonggarkan aturan masuk turis ke negaranya.
Beberapa negara di Asia juga sudah melakukan hal serupa.
Mereka melakukan pelonggaran perjalanan agar perekonomian tidak berhenti.
Yang menarik, ada beberapa negara yang juga sudah menghapus kebijakan wajib PCR untuk wisatawan asing yang masuk.
Filipina merupakan salah satu negara yang telah mencabut larangan masuk untuk wisatawan asing dari lebih 150 negara, sejak 10 Febuari 2022.
Kini wisatawan asing tidak lagi wajib menjalani karantina di tempat yang telah ditentukan pemerintah setibanya di Filipina.
Namun, mereka harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan memiliki hasil tes negatif Covid-19 sebelum kedatangan.
Bagi yang berniat untuk jalan-jalan atau sekadar liburan di negara Asia, Filipina bisa menjadi pilihan tepat.
Kini wisatawan Indonesia maupun wisatawan asing sudah tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan karantina untuk masuk ke Malaysia.
Tes PCR hanya berlaku bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap.
Anda wajib memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap (2 dosis) dan/atau booster dengan vaksin yang disetujui oleh Pemerintah Malaysia setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.
Twins Tower di Kuala Lumpur siap menyambut Anda berlibur.
Pemerintah Kamboja sudah membebaskan atau melonggarkan aturan masuk bagi wisatawan asing sejak 15 November 2021 silam.
Kamboja telah membebaskan kewajiban karantina bagi seluruh wisatawan yang bervaksin Covid-19 penuh.
Bagi pelancong yang sudah melakukan vaksinasi penuh hanya perlu menjalani rapid test dan menunggu hasilnya di akomodasi mereka.
Jika hasil tes negatif, maka wisatawan diperbolehkan berwisata di negara tersebut.
Namun, untuk wisatawan yang belum bervaksin Covid-19 masih harus menjalani karantina selama 14 hari.
Singapura merupakan salah satu negara favorit wisatawan Indonesia untuk berlibur.
Selain jarak yang dekat dengan Indonesia, Singapura memiliki banyak destinasi seru yang dapat dikunjungi.
Menariknya, bagi warga Indonesia yang telah divaksinasi lengkap, tidak perlu lagi menjalankan tes PCR ketika ingin berlibur ke Singapura.
Namun, Anda harus mengisi SG Arrival Card maksimum 3 hari sebelum keberangkatan.
Mulai 15 Maret 2022, Vietnam membuka perbatasannya untuk wisatawan asing dari berbagai negara.
Bila ingin berkunjung, maka wajib memiliki hasil tes negatif Covid-19 sebelum keberangkatan, serta memperoleh vaksinasi Covid-19 dalam kurun waktu enam bulan terakhir, atau setidaknya 14 hari sebelum memasuki Vietnam.
Setibanya di sana, wisatawan juga harus menjalani karantina pada hari pertama, dan memiliki pertanggungan medis selama perjalanan hingga 10.000 dollar AS, atau sekitar Rp 143 juta.
Bagi wisatawan asing yang belum divaksinasi, tetap diperbolehkan memasuki Vietnam.
Namun, mereka wajib menjalani karantina selama tujuh hari di hotel, sertamelakukan tes PCR pada hari pertama dan ketujuh.
Arab Saudi merupakan salah satu negara di asia yang sudah menetapkan pelonggaran aturan pencegahan covid-19, dengan tidak lagi mewajibkan pendatang untuk menjalani karantina saat tiba.
Penumpang juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Kementerian Kesehatan di Arab Saudi menekankan pentingnya untuk terus mematuhi pedoman rencana nasional untuk imunisasi, termasuk mendapatkan dosis booster.
Kemudian, menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna untuk memasuki fasilitas umum, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
Korea Selatan memutuskan menghentikan program tes dan tracing infeksi virus corona besar-besaran yang biasa mereka lakukan.
Sebelumnya, Korsel dipuji karena terus melakukan tes dan tracing kasus Covid-19 ketat saat demi mencegah penularan meluas.
Namun, kebijakan ini dinilai tak sesuai untuk mengatasi varian Omicron yang semakin merebak di negara itu.
Pemerintah Korea Selatan tidak lagi berfokus untuk menekan angka peningkatan covid melainkan lebih fokus berfokus memberikan perawatan bagi kelompok rentan dan lansia.
Korea selatan juga akan memprioritaskan tes Covid-9 untuk orang 60 tahun ke atas.
Nah, bagi Anda yang ingin jalan-jalan ke luar negeri, tujuh negara di Asia itu bisa menjadi rujukan.
Selamat berlibur.
JENIATI ARTAULI TAMPUBOLON | CHANNEL NEWS ASIA